PONEK
BAB I
PENDAHULUAN
A. LATAR
BELAKANG
Angka kematian ibu (AKI) atau maternal,mortaliti
rate (MMR) disamping merupakan indikator tingkat kesehatan wanita,juga
menggambarkan tingkat akses,integritas dan efektifitas sektor kesehatan.AKI
sering dipergunakan sebagai indikator tingkat kesejahteraan dari suatu negara.
Departemen kesehatan mentargetkan penurunan AKI dari
450/100.000 KLH tahun 1995 menjadi 225/100.000 KLH tahun 2000 dan menjadi 125/100.000
KLH pada tahun 2012.
Persalinan dengan tenaga terlatih meningkat dri 25%
pada tahun 1992 menjadi 67% pada tahun 1999, tetapi belum mencapai 90% sesuai
dengan target internasional.
Keterbatasan akses pada pertolongan persalinan oleh
tenaga terampil dan sisstim rujukan yang tidak memadai mengakibatkan hampir 50%
wanita melahirkan tanpa pertolongan non kes dan 70% tidak mendapatkan
pertolongan pasca persalinan dalam waktu 6 minggu setelah persalinan. Oleh
karena itu dengan adanya program PONEK ini diharapkan angka kematian ibu dan
anak mencapai target yang diharapkan,dengan adanya fasilitas yang memadai.
BAB II
TINJAUAN TEORITIS
A.
PENGERTIAN
Regionalisasi pelayanan obstetric
dan neonatal adalah suatu sistim pembagian wilayah kerja rumah sakit dengan
cakupan area pelayanan yang dapat dijangkau oleh masyarakat dalam waktu kurang
dari 1 jam,agar dapat memberikan tindakan darurat sesuai standar.Untuk menjamin
rujukan berjalan secara optimal.
PONEK adalah upaya pelayanan komprehensif di rumah sakit untuk
menanggulangi kasus
kegawatdaruratan obstetric dan neonatal yang kegiatannya disamping mampu
melaksanankan seluruh pelayanan PONED di tambah tranfusi darah,bedah
SC,perawatan neonatal secara intensif.
B.
UPAYA PELAYANAN
PONEK
Upaya
Pelayanan PONEK :
1. Stabilisasi
di UGD dan persiapan untuk pengobatan definitive
2. Penanganan
kasus gawat darurat oleh tim PONEK RS di ruang tindakan
3. Penanganan
operatif cepat dan tepat meliputi laparotomi, dan sektio saesaria
4. Perawatan
intensif ibu dan bayi.
5. Pelayanan
Asuhan Ante Natal Risiko Tinggi
Ruang lingkup pelayanan kesehatan maternal dan
neonatal pada PONEK terbagi atas 2 kelas, antara lain :
PONEK RUMAH SAKIT KELAS C
1.
Pelayanan Kesehatan Maternal dan
Neonatal Fisiologis
• Pelayanan Kehamilan
• Pelayanan Persalinan
• Pelayanan Nifas
• Asuhan Bayi Baru
Lahir (Level 1)
• Immunisasi dan
Stimulasi, Deteksi, Intervensi Dini Tumbuh Kembang (SDIDTK)
2. Pelayanan
kesehatan Maternal dan Neonatal dengan risiko tinggi
Masa antenatal
·
Nyeri perut dalam kehamilan muda dan
lanjut
·
Gerak janin tidak dirasakan
·
Demam dalam kehamilan dan persalinan
·
Kehamilan ektopik (KE) & Kehamilan
Ektopik Terganggu (KET)
·
Kehamilan dengan Nyeri kepala, gangguan
penglihatan,
·
kejang dan/koma, tekanan darah tinggi
Masa intranatal
·
Persalinan dengan parut uterus
·
Persalinan dengan distensi uterus
·
Gawat janin dalam persalinan
·
Pelayanan terhadap syok
·
Ketuban pecah dini
·
Persalinan lama
·
Induksi dan akselerasi persalinan
·
Aspirasi vakum manual
·
Ekstraksi Cunam
·
Seksio sesarea
·
Epiosotomi
·
Kraniotomi dan kraniosentesis
·
Malpresentasi dan malposisi
·
Distosia bahu
·
Prolapsus tali pusat
·
Plasenta manual
·
Perbaikan robekan serviks
·
Perbaikan robekan vagina dan perineum
·
Perbaikan robekan dinding uterus
·
Reposisi Inersio Uteri
·
Histerektomi
·
Perdarahan pada kehamilan muda
·
Sukar bernapas
·
Kompresi bimanual dan aorta
·
Dilatasi dan kuretase
·
Ligase arteri uterina
·
Bayi baru lahir dengan asfiksia
·
BBLR
·
Resusitasi bayi baru lahir
·
Anestesia umum dan lokal untuk seksio
sesaria
·
Anestesia spinal, ketamin
·
Blok paraservikal
·
Blok pudendal
(bila memerlukan
pemeriksaan spesialistik, dirujuk ke RSIA/RSU)
Masa Post Natal
·
Masa nifas
·
Demam pasca persalinan
·
Perdarahan pasca persalinan
·
Nyeri perut pasca persalinan
·
Keluarga Berencana
·
Asuhan bayi baru lahir sakit (level 2)
3.
Pelayanan Kesehatan Neonatal
·
hiperbilirubinemi,
·
asfiksia,
·
trauma kelahiran,
·
hipoglikemi
·
kejang,
·
sepsis neonatal
·
gangguan keseimbangan cairan dan
elektrolit,
·
gangguan pernapasan,
·
kelainan jantung (payah jantung, payah
jantung bawaan,PDA),
·
gangguan pendarahan,
·
renjatan (shock),
·
aspirasi mekonium,
·
koma,
·
Inisiasi dini ASI (Breast Feeding),
·
Kangaroo Mother Care,
·
Resusitasi Neonatus,
·
Penyakit Membran Hyalin,
·
Pemberian minum pada bayi risiko tinggi,
4.
Pelayanan Ginekologis
·
Kehamilan ektopik
·
Perdarahan uterus disfungsi
·
Perdarahan menoragia
·
Kista ovarium akut
·
Radang Pelvik akut
·
Abses Pelvik
·
Infeksi Saluran Genitalia
·
HIV – AIDS
5.
Perawatan Khusus / High Care Unit
dan Transfusi Darah
PONEK RUMAH SAKIT KELAS B
1.
Pelayanan Kesehatan Maternal dan
Neonatal Fisiologis
§ Pelayanan
Kehamilan
§ Pelayanan
Persalinan normal dan Persalinan dengan tindakan operatif
§ Pelayanan
Nifas
§ Asuhan
Bayi Baru Lahir (Level 2)
§ Immunisasi
dan Stimulasi, Deteksi, Intervensi Dini Tumbuh
§ Kembang
(SDIDTK)
§ Intensive
Care Unit (ICU)
§ NICU
§ Endoskopi
2.
Pelayanan kesehatan Maternal dan
Neonatal dengan risiko tinggi
Masa antenatal
·
Perdarahan pada kehamilan muda /
abortus.
·
Nyeri perut dalam kehamilan muda dan
lanjut / kehamilan ektopik.
·
Kehamilan ektopik (KE) & Kehamilan
Ektopik Terganggu (KET).
·
Hipertensi, Preeklampsi / Eklampsi.
·
Perdarahan pada masa Kehamilan
·
Kehamilan Metabolik
·
Kelainan Vaskular / Jantung
Masa intranatal
·
Persalinan dengan parut uterus
·
Persalinan dengan distensi uterus
·
Gawat janin dalam persalinan
·
Pelayanan terhadap syok
·
Ketuban pecah dini
·
Persalinan macet
·
Induksi dan akselerasi persalinan
·
Aspirasi vakum manual
·
Ekstraksi Cunam
·
Seksio sesarea
·
Episiotomi
·
Kraniotomi dan kraniosentesis
·
Malpresentasi dan malposisi
·
Distosia bahu
·
Prolapsus tali pusat
·
Plasenta manual
·
Perbaikan robekan serviks
·
Perbaikan robekan vagina dan perineum
·
Perbaikan robekan dinding uterus
·
Reposisi Inersio Uteri
·
Histerektomi
·
Sukar bernapas
·
Kompresi bimanual dan aorta
·
Dilatasi dan kuretase
·
Ligase arteri uterina
·
Anestesia umum dan lokal untuk seksio
sesaria
·
Anestesia spinal, ketamin
·
Blok pudendal
Masa Post Natal
·
Masa nifas
·
Demam pasca persalinan
·
Perdarahan pasca persalinan
·
Nyeri perut pasca persalinan
·
Keluarga Berencana
·
Asuhan bayi baru lahir sakit (level 2)
3.
Pelayanan Kesehatan Neonatal
·
hiperbilirubinemi,
·
asfiksia,
·
trauma kelahiran,
·
hipoglikemi
·
kejang,
·
sepsis neonatal
·
gangguan keseimbangan cairan dan
elektrolit,
·
gangguan pernapasan,
·
kelainan jantung (payah jantung, payah
jantung bawaan,PDA),
·
gangguan pendarahan,
·
renjatan (shock),
·
aspirasi mekonium,
·
koma,
·
Inisiasi dini ASI (Breast Feeding),
·
Kangaroo Mother Care,
·
Resusitasi Neonatus,
·
Penyakit Membran Hyalin,
·
Pemberian minum pada bayi risiko tinggi,
·
Pemberian cairan Parenteral
·
Kelainan bawaan
4.
Pelayanan Ginekologis
·
Kehamilan ektopik
·
Perdarahan uterus disfungsi
·
Perdarahan menoragia
·
Kista ovarium akut
·
Radang Pelvik akut
·
Abses Pelvik
·
Infeksi Saluran Genitalia
·
HIV - AIDS
5.
Perawatan Intensif Neonatal
C.
PELAYANAN PENUNJANG MEDIK
1) Pelayanan
Darah
a) Jenis
Pelayanan
•
Merencanakan kebutuhan darah di RS
•
Menerima darah dari UTD yang telah
memenuhi syarat uji saring (non reaktif) dan telah dikonfirmasi golongan darah
•
Menyimpan darah dan memantau suhu simpan
darah
•
Memantau persediaan darah harian/
mingguan
•
Melakukan pemeriksaan golongan darah ABO
dan Rhesus pada darah donor dan darah recipien
•
Melakukan uji silang serasi antara darah
donor dandarah recipien
•
Melakukan rujukan kesulitan uji silang
serasi dan golongan darah ABO/ rhesus ke Unit Tranfusi darah/UTD secara
berjenjang
•
Bagi Rumah sakit yang tidak memiliki
fasilitas unit tranfusi darah / Bank darah dianjurkan untuk membuat kerjasama
dengan penyedia fasilitas tersebut.
b) Tempat
Pelayanan
•
Unit Tranfusi darah /UTD PMI
•
Unit Tranfusi darah UTD Rumah sakit
•
Bank darah rumah sakit / BDRS
c) Kompetensi
•
Mempunyai kemampuan manajemen
pengelolaan tranfusi darah dan Bank Darah Rumah Sakit.
•
Mempunyai sertifikasi pengetahuan dan
ketrampilan tentang Transfusi darah
-
Penerimaan darah
-
Penyimpanan darah
-
Pemeriksaaan golongan darah
-
Penmeriksaan uji silang serasi
-
Pemantapan mutu internal
-
Pencatatan , pelaporan, pelacakan dan
dokumentasi
-
Kewaspadaan universal (universal
precaution)
d) Sumber
Daya Manusia
•
Dokter
•
Para medis Tehnologi Tranfusi darah
(PTTD)
•
Tenaga administrator
•
Pekarya
e) Ruang
Pelayanan Darah
Ukuran
minimal 24 m2
f)
Fasilitas Peralatan
Peralatan
utama
2) Perawatan
Intensif
a. Jenis
Pelayanan
•
Pemantauan terapi cairan
•
Pengawasan gawat nafas / ventilator
•
Perawatan sepsis
b. Tempat
Pelayanan
•
Unit Perawatan Intensif
c. Kompetensi
•
Pelayanan pengelolaan resusitasi segera
untuk pasien gawat, tunjangan kardio-respirasi jangka pendek dan mempunyai
peran memantau serta mencegah penyulit pada pasien medik dan bedah yang
berisiko.
•
Ventilasi mekanik dan pemantauan
kardiovaskuler sederhana.
d. Sumber
Daya Manusia
•
Dokter jaga 24 jam dengan kemampuan
melakukan resusitasi jantung paru.
•
Dokter Spesialis Anestesiologi
e. Ruang
Pelayanan
•
Ruang Pelayanan Intensif (ICU) 75 m2
3) Pencitraan
•
Radiologi
•
USG / Ibu dan Neonatal
4) Laboratorium
•
Pemeriksaan rutin darah, urin
•
Kultur darah, urin, pus
•
Kimia
D. KRITERIA
UMUM RUMAH SAKIT PONEK
•
Ada dokter jaga yang terlatih di UGD
untuk mengatasi kasus emergensi baik secara umum maupun emergency obstetrik
–neonatal.
•
Dokter, bidan dan perawat telah
mengikuti pelatihan tim PONEK di rumah sakit meliputi resusitasi neonatus,
kegawat-daruratan obstetrik dan neonatus.
•
Mempunyai Standar Operating Prosedur
penerimaan dan penanganan pasien kegawat-daruratan obstetrik dan neonatal.
•
Kebijakan tidak ada uang muka bagi
pasien kegawat-daruratan obstetrik dan neonatal.
•
Mempunyai prosedur pendelegasian
wewenang tertentu.
•
Mempunyai standar respon time di UGD
selama 10 menit, di kamar bersalin kurang dari 30 menit, pelayanan darah kurang
dari 1 jam.
•
Tersedia kamar operasi yang siap (siaga
24 jam) untuk melakukan operasi, bila ada kasus emergensi obstetrik atau umum.
•
Tersedia kamar bersalin yang mampu
menyiapkan operasi dalam waktu kurang dari 30 menit.
•
Memiliki kru/awak yang siap melakukan
operasi atau melaksanakan tugas sewaktu-waktu,meskipun on call.
•
Adanya dukungan semua pihak dalam tim
pelayanan PONEK, antara lain dokter kebidanan, dokter anak, dokter / petugas anestesi,
dokter penyakit dalam, dokter spesialis lain serta dokter umum, bidan dan
perawat.
•
Tersedia pelayanan darah yang siap 24
jam.
•
Tersedia pelayanan penunjang lain yang
berperan dalam
•
PONEK, seperti Laboratorium dan
Radiologi selama 24 jam,
•
recovery room 24 jam, obat dan alat
penunjang yang selalu siaptersedia.
•
Perlengkapan
-
Semua perlengkapan harus bersih (bebas,
debu, kotoran,bercak, cairan dll)
-
Permukaan metal harus bebas karat atau
bercak
-
Semua perlengakapan harus kokoh (tidak
ada bagian yang longgar atau tidak stabil)
-
Permukaan yang dicat harus utuh dan
bebas dari goresan besar
-
Roda perlengkapan (jika ada) harus
lengkap dan berfungsi baik Instrumen yang siap digunakan harus disterilisasi
-
Semua perlengkapan listrik harus
berfungsi baik (saklar, kabel dan steker menempel kokoh)
•
Bahan
Semua bahan harus berkualitas tinggi dan
jumlahnya cukup untuk memenuhi kebutuhan unit ini.
v KRITERIA
KHUSUS
SUMBER DAYA MANUSIA
Memiliki tim PONEK
esensial yang terdiri dari :
·
1 dokter Spesialis Kebidanan Kandungan
·
1 dokter spesialis anak
·
1 dokter di Unit Gawat Darurat
·
3 orang bidan ( 1 koordinator dan 2
penyelia)
·
2 orang perawat
Tim PONEK Ideal
ditambah :
·
1 Dokter spesialis anesthesi / perawat
anesthesia
·
6 Bidan pelaksana
·
10 Perawat (tiap shift 2-3 perawat jaga)
·
1 Petugas laboratorium
·
1 pekarya kesehatan
·
1Petugas administrasi
PRASARANA
DAN SARANA
Dalam rangka
Program Menjaga Mutu pada penyelenggaranaan PONEK harus dipenuhi hal-hal sebagi
berikut :
·
Ruang rawat inap yang leluasa dan nyaman
·
Ruang tindakan gawat darurat dengan
instrumen dan bahan yang lengkap
·
Ruang pulih / observasi pasca tindakan
·
Protokol pelaksanaan dan uraian tugas
pelayanan termasuk
·
koordinasi internal
A. Kriteria
Umum Ruangan :
Ø Struktur
Fisik
v Spesifikasi
ruang tidak kurang dari 15-20 m
v Lantai
harus porselen atau plastik
v Dinding
harus dicat dengan bahan yang bisa dicuci atau dilapis keramik.
Ø Kebersihan
v Cat
dan lantai harus berwarna terang sehingga kotoran bdapat terlihat dengan mudah
v Ruang
harus bersih dan bebas debu, kotoran, sampah atau limbah rumah sakit
v Hal
tersebut berlaku pula untuk Lantai, mebel, perlengkapan, instrumen, pintu,
jendela,dinsing, steker listrik dan langit-langit.
Ø Pencahayaan
v Pencahayaan
harus terang dan cahaya alami ataulistrik
v Semua
jendela harus diberi kawat nyamuk agar seranggga tidak masuk
v Listrik
harus berfungsi baik, kabel dan steker tidak membahayakan dan semua lampu
berfungsi baik dan kokoh
v Tersedia
peralatan gawat darurat
v Harus
ada cukup lampu untuk setiap neonates
Ø Ventilasi
v Ventilasi,
termasuk jendela, harus cukup jika dibandingkan dengan ukuran ruang.
v Kipas
angin atau pendingin ruang harus berfungsi baik.
v Suhu
ruangan harus dijaga 24-26 C.
v Pendingin
ruang harus dilengkapi filter (sebaiknya anti bakteri).
Ø Pencucian
tangan
v Wastafel
harus dilengkapi dengan dispenser sabun atau disinfektan yang dikendalikan
dengan siku atau kaki.
v Wastafel,
keran dan dispenser harus dipasang pada ketinggian yang sesuai (dari lantai dan
dinding).
v Tidak
boleh ada saluran pembuangan air yang terbuka.
v Pasokan
air panas harus cukup dan dilengkapi pemanas air yang dipasang kokoh di
dinding, pipa ledeng sesuai dan tidak ada kawat terbuka.
v Harus
ada handuk (kain bersih) atau tisu untuk mengeringkan tangan, diletakkan di
sebelah Westafel.
B. Kriteria
Khusus Ruangan
1) Area
Cuci Tangan di ruang di Ruang Obstetri dan Neonatus
Di ruang dengan lebih
dari satu tempat tidur, jarak tempat tidur adalah 6 meter dengan wastafel
2) Area
resusitasi dan stabilisasi di Ruang Obstetri dan
Neonatus / UGD
·
Paling kecil, ruangan berukuran 6 meter
dan ada di dalam Unit Perawatan Khusus.
·
Kamar PONEK di unit gawat darurat harus
terpisah dari kamar gawat darurat lain. Sifat privasi ini penting untuk
kebutuhan perempuan bersalin dan bayi.
·
Tujuan kamar ini ialah : memberikan
pelayanan darurat untuk stabilisasi kondisi pasien, misalnya syok, henti
jantung, hipotermia, asfiksia dan apabila perlu menolong partus darurat serta resusitasi.
·
Perlu dilengkapi dengan meja resusitasi
bayi, dan inkubator.
·
Kamar PONEK membutuhkan :
-
ruang berukuran 15 m
-
berisi : lemari dan torli darurat
-
tempat tidur bersalin serta tiang infus.
-
inkubator transpor
-
pemancar panas
-
meja , kursi
-
aliran udara bersih dan sejuk
-
pencahayaan
-
lampu sorot dan lampu darurat.
-
Mesin isap
-
defibrilator
-
oksigen dan tabungnya atau berasal dari sumber
dinding (outlet)
-
lemari isi: perlengkapan persalinan,
vakum, forsep, kuret, obat/infus.
-
alat resusitasi dewasa dan bayi
-
wastafel dengan air mengalir dan
antiseptik
-
alat komunkasi dan telepon ke kamar
bersalin
-
nurse station dan lemari rekam medik
-
USG mobile.
·
Sarana Pendukung, meliputi: toilet,
kamar tunggu keluarga, kamar persiapan peralatan (linen dan instrumen), kamar
kerja kotor, kamar jaga, ruang sterilisator dan jalur ke ruang bersalin/kamar operasi
terletak saling berdekatan dan merupakan bagian dari unit gawat darurat.
3) Ruangan
Maternal
a. Kamar
bersalin
·
Lokasi berdekatan dengan Kamar Operasi
dan IGD
·
Luas minimal : 6 m per orang. Berarti
bagi 1 pasien, 1 penunggu dan 2 penolong diperlukan x 4 m2 = 16 m2.2 2 ØPaling
kecil, ruangan berukuran 12 m (6 m untuk masing-masing pasien).
·
Harus ada tempat untuk isolasi ibu di
tempat terpisah.
·
Tiap ibu bersalin harus punya privasi
agar keluarga dapat hadir.
·
Ruangan bersalin tidak boleh merupakan tempat
lalu lalang orang.
·
Bila kamar operasi juga ada dalam lokasi
yang sama, upayakan tidak ada keharusan melintas pada ruang bersalin.
·
Minimal 2 kamar bersalin terdapat pada
setiap rumah sakit umum.
·
Kamar bersalin terletak sangat dekat
dengan kamar neonatal, untuk memudahkan transport bayi dengan komplikasi ke
ruang rawat.
·
Idealnya sebuah ruang bersalin merupakan
unit ter-integrasi: kala 1, kala 2 dan kala 3 yang berarti setiap pasien
diperlakukan utuh sampai kala 4 bagi ibu bersama bayinya- secara privasi. Bila
tidak memungkinkan, maka diperlukan dua kamar kala 1 dan sebuah kamar kala 2.
·
Kamar bersalin harus dekat dengan ruang
jaga perawat (nurse station) agar memudahkan pengawasan ketat setelah pasien
partus sebelum dibawa ke ruang rawat (postpartum). Selanjutnya bila diperlukan
operasi, pasien akan dibawa ke kamar operasi yang berdekatan dengan kamar
bersalin.
·
Harus ada kamar mandi-toilet berhubungan
kamar bersalin.
·
Ruang postpartum harus cukup luas,
standar : 8 m2 per tempat tidur (bed) dalam kamar dengan multibed atau standar
1 bed minimal: 10 m2.
·
Ruang tersebut terpisah dari fasilitas :
toilet, kloset, lemari.
·
Pada ruang dengan banyak tempat tidur,
jarak antar tempat tidur minimum 1 m s.d 2 m dan antara dinding 1 m.
·
Jumlah tempat tidur per ruangan maksimum
4.
·
Tiap ruangan harus mempunyai jendela sehingga
cahaya dan udara cukup.
·
Harus ada fasilitas untuk cuci tangan
pada tiap ruangan
·
Tiap pasien harus punya akses ke kamar
mandi privasi (tanpa ke koridor).
·
Kamar periksa/diagnostik berisi: tempat
tidur pasien/ob/gin, kursi pemeriksa, meja, kursi, lampu sorot, troli alat,
lemari obat kecil, USG mobile dan troli emergensi. Kamar periksa harus
mempunyai luas sekurang kurangnya 11m2. Bila ada beberapatempat tidur maka per
pasien memerlukan 7 m2. Perlu disediakan toilet yang dekat dengan ruang
periksa.
·
Ruang perawat –nurse station- berisi :
meja, telepon, lemari berisi perlengkapan darurat/obat.
·
Ruang isolasi bagi kasus infeksi perlu disediakan
seperti pada kamar bersalin.
·
Ruang tindakan operasi/kecil darurat/one
day care : untuk kuret, penjahitan dsb berisi : meja operasi lengkap, lampu
sorot, lemari perlengkapan operasi kecil, wastafel cuci tangan operator, mesin
anestesi, inkubator, perlengkapan kuret (MVA) dsb.
·
Ruang tunggu bagi keluarga pasien :
minimal 15 m2, berisi meja, kursi-kursi serta telepon.
b. Unit
Perawatan Intensif/ Eklampsia/ Sepsis
·
Unit ini harus berada disamping ruang bersalin,
atau setidaknya jauh dari area yang sering dilalui.
·
Paling kecil, ruangan berukuran 18 m
(6-8 m untuk masing-masing pasien)
·
Di ruang dengan beberapa tempat tidur, sedikitnya
ada jarak 8 kaki (2,4 m) antara ranjang ibu.
·
Ruang harus dilengkapi paling sedikit
enam steker listrik yang dipasang dengan tepat untuk peralatan listrik. Steker
harus mampu memasok beban listrik yang diperlukan, amandan berfungsi baik
4) Ruangan
Neonatal
a. Unit
perawatan Intensif
·
Unit ini harus berada di samping ruang bersalin,
atau setidaknya jauh dari area yang sering dilalui,
·
Minimal ruangan berukuran 18 m (6-8 m untuk
masing-masing pasien)
·
Di ruang dengan beberapa tempat tidur sedikitnya
ada jarak 8 kaki (2,4 m) antara ranjang bayi.
·
Harus ada tempat untuk isolasi bayi di area
terpisah
·
Ruang harus dilengkapi paling sedikit
enam steker ysng dipasang dengan tepat untuk peralatan listrik.
b. Unit
Perawatan Khusus
·
Unit ini harus berada di samping ruang bersalin,
atau setidaknya jauh dari area yang sering dilalui.
·
Minimal Ruangan berukurn 12 m ( 4 m
untuk masing-masing pasien)
·
Harus ada tempat untuk isolasi bayi di tempatterpisah
·
Paling sedikit harus ada jarak 1 m
antara inkubator atau tempat tidur bayi
c. Area
laktasi
Minimal ruangan berukuran 6 m2
d. Area
pencucian inkubator
Minimal ruangan berukuran 6-8 m2
5) Ruang
Operasi
§ Unit
operasi diperlukan untuk tindakan operasi seksio sesarea dan laparotomia.
§ Idealnya
sebuah kamar operasi mempunyai luas : 25 m2 dengan lebar minimum 4 m, diluar
fasilitas : lemari dinding. Unit ini sekurang kurangnya ada sebuah bagi bagian
kebidanan.
§ Harus
disediakan unit komunikasi dengan kamar bersalin. Didalam kamar operasi harus
tersedia : pemancar panas, inkubator dan perlengkapan resusitasi dewasa dan
bayi.
§ Ruang
resusitasi ini berukuran : 3 m . Harus tersedia 6 sumber listrik.
§ Kamar
pulih ialah ruangan bagi pasien pasca bedah dengan standar luas : 8 m2/bed ,
sekurang kurangnya ada 2 tempat tidur, selain itu isi ruangan ialah : meja,
kursi perawat, lemari obat, mesin pemantau tensi/nadi oksigen dsb, tempat rekam
medik, inkubator bayi, troli darurat.
§ Harus
dimungkinkan pengawasan langsung dari meja perawat ke tempat pasien. Demikian
pula agar keluarga dapat melihat melalui kaca.
§ Perlu
disediakan alat komunikasi ke kamar bersalin dan kamar operasi, serta telepon.
Sekurang kurang ada 4 sumber listrik/bed.
§ Fasilitas
pelayanan berikut perlu disediakan untuk unit operasi :
1. Nurse
station yang juga berfungsi sebagai tempat pengawas lalu lintas orang.
2. Ruang
kerja – kotor yang terpisah dari ruang kerja bersih- ruang ini berfungsi
membereskan alat dan kain kotor. Perlu disediakan tempat cuci wastafel besar untuk
cuci tangan dan fasilitas air panas/dingin. Ada meja kerja dan kursi kursi,
troli troli.
3. Saluran
pembuangan kotoran/cairan.
4. Kamar
pengawas KO : 10 m2
5. Ruang
tunggu keluarga : tersedia kursi kursi, meja dan tersedia toilet
6. Kamar
sterilisasi yang berhubungan dengan kamar operasi. Ada autoklaf besar berguna
bila darurat.
7. Kamar
obat berisi lemari dan meja untu distribusi obat.
8. Ruang
cuci tangan (scrub) sekurangnya untuk dua orang, terdapat di depan kamar operasi/kamar
bersalin. Wastafel itu harus dirancang agar tidak membuat basah lantai.
9. Air
cuci tangan haruslah steril.
10. Ruang
kerja bersih. Ruang ini berisi meja dan lemari berisi linen, baju dan
perlengkapan operasi. Juga terdapat troli pembawa linen.
11. Ruang
gas/tabung gas
12. Gudang
alat anestesi : alat/mesin yang sedang di reparasi-dibersihkan, meja dan kursi
13. Gudang
12 m2: tempat alat alat kamar bersalin dan kamar operasi kamar ganti : pria dan
wanita masing masing 12 m2, berisi loker, meja, kursi dan sofa/tempat tidur,
ada toilet 3m2.
14. Kamar
diskusi bagi staf dan paramedik : 15 m2.
15. Kamar
jaga dokter : 15m2
16. Kamar
jaga paramedik : 15 m2
17. Kamar
rumatan rumah tangga (house keeping) : berisi lemari, meja, kursi, peralatan
mesin isap, sapu, ember, perlengkapan kebersihan, dsb.
18. Ruang
tempat brankar dan kursi dorong.
6) Ruangan
penunjang harus disediakan seperti :
·
ruang perawat/bidan
·
kantor perawat
·
ruang rekam medik
·
toilet staf
·
ruang staf medik
·
ruang loker staf/perawat
·
ruang rapat/konferensi
·
ruang keluarga pasien
ruang
cuci
·
ruang persiapan diperlukan bila ada kegiatan
persiapan alat/bahan
·
gudang peralatan
·
ruang kotor –peralatan – harus terpisah
dari ruang cuci/steril. Ruang ini mempunyai tempat cuci dengan air
panas-dingin, ada meja untuk kerja.
·
ruang obat : wastafel,meja kerja dsb.
·
ruang linen bersih.
·
dapur kecil untuk pembagian makan
pasien.
3. PRASARANA DAN
SARANA PENUNJANG
a.
Unit Transfusi Darah
Unit ini harus berfungsi untuk melakukan tes
kecocokan, pengambilan donor dan tes lab : infeksi VDRL, hepatitis, HIV. Diperlukan
ruang 25 m2, berisi lemari pendingin, meja kursi, lemari , telepon, kamar
petugas, dsb. Memiliki peralatan sesuai dengan standar minimal peralatan maternal
dan neonatal darah / Bank darah dianjurkan untuk membuat kerjasama dengan
penyedia fasilitas tersebut.
b.
Laboratorium
Unit ini harus berfungsi untuk melakukan tes
labotratorium dalam penanganan kedaruratan maternal dalam pemeriksaan
hemostasis penunjang untuk pre eklamspsia dan neonatal.
c.
Radiologi dan USG
Unit
ini harus berfungsi untuk diagnosis Obstetri dan Thoraks.
4.
PERALATAN ESSENSIAL
a.
Peralatan Maternal Essensial
Kotak
Resusitasi :
-
Balon yang bisa mengembang sendiri berfungsi baik
-
Bilah Laringoskop berfungsi baik
-
Bola lampu laringskop ukuran dewasa
-
Batre AA (cadangan) untuk bilah laringoskop
-
Bola lampu laringoskop cadangan
-
Selang reservoar oksigen
-
Masker oksigen dewasa
-
Pipa endotrakeal
-
Plester
-
Gunting
-
Kateter penghisap
-
Pipa minuman
-
Alat suntuk 1, 21/ , 3, 5, 10, 20 cc 2
-
Ampul Epinefrin / Adrenalin
-
NaCL 0,9% / larutan Ringer Asetat / RL
-
MgSO4 40%
-
Sodium bikarbonat 8,4%
-
Kateter Vena
-
Infus set
-
Inkubator
-
Penghangat (Radiant Warmer)
-
Ekstraktor vakum
-
Forceps naegele
-
AVM
-
Pompa vakum listrik
-
Monitor denyut jantung / pernapasan
-
Foetal Doppler
-
Set Sectio Saesaria
b. Peralatan
Neonatal Esensial :
Dapat memberikan perawatan Neonatal
level II B
·
5 + 2 Inkubator
·
Infant Warmer :
·
1 (satu) unit di UGD
·
1 (satu) unit di Kamar Bersalin
·
Pulse Oxymeter Neonatus
·
Therapy Sinar
·
Syringe Pump
·
Tabung Oksigen
·
Lampu Tindakan
·
Alat-Alat Resusitasi Neonatus
·
Laryngoskop Neonatal, Lidah Kuku ukuran
0,0,0,1
·
Ambu Bag
·
CPAP (Continous Positive Airways
Preassure)
·
Inkubator Transport
·
Bila Rumah Sakit PONEK akan dikembangkan
menjadi
·
Neonatal Intensive Care Unit (NICU)
perlu
dilengkapi
·
dengan
·
Infus
·
Ventilator
·
5 Tempat Tidur
5.
PERALATAN IDEAL
a. Peralatan
Medis
Peralatan medis yang harus ada di masing-masing
unit:
1. Unit
Perawatan intensif/Eklampsia/Sepsis untuk maternal
·
Oksigen melalui pipa dinding, penghisap
lendir, sistem udara bertekanan. Harus ada (tiga –> empat), outlet (satu
–> dua) outlet oksigen, satu outlet udara bertekanan, dan satu outlet
penghisap lendir untuk setiap tempat tidur.
·
Tempat Tidur Obstetri / bersalin + Tiang
infuse (bagian dada/kepala dapat turun naik, bagian kaki untuk litotomi)
·
Meja instrumen obstetri 80 x 40
·
Lampu sorot obstetri
·
Kursi penolong – dapat turun naik
·
Harus ada satu lemari dan meja untuk
penyimpanan bahan pasokan umum, rak dan lemari kaca tidak boleh retak (agar
tidak luka)
·
Ada lemari es untuk obat oksitosin Harus
ada meja di area administrasi dan penyuluhan, dan dicat dengan bahan yang dibersihkan
·
Harus ada tiga kursi di kamar bersalin
·
Pasokan Oksigen
·
Lampu Darurat
·
Paling sedikit ada satu monitor denyut
jantung / pernapasan lyang berfungsi baik untuk setiap tempat tidur.
·
Harus ada pompa vakum listrik yang bisa
dipindah, selang dan reservoar bersih, jika kanister
·
Harus ada sistem vakum penghisap melalui
pipa dengan pengatur hisapan, selang dan reservoar atau kanister bersih.
·
Harus ada outlet penghisap dalam jumlah
yang cukup, satu untuk setiap tempat tidur.
·
Harus ada pompa vakum listrik yang bisa
dipindah dengan regulator penghisap, selang dan reservoir bersih atau kanister
sebagai cadangan.
·
Ada satu Oximeter nadi untuk setiap
tempat tidur
·
Ada stetoskop yang berfungsi baik setiap
tiga tempat tidur
·
Generator listrik cadangan yang dapat
dioperasikanbila pasokan listrik utama tidak ada
·
Pompa infus yang berfungsi baik setiap
tempat tidur
·
Ventilator
·
Analisis gas darah
2. Unit Perawatan Intensif Neonatal
Paling
sedikit harus memiliki :
·
Satu alat penghangat (Radiant Warmer)
yang berfungsi baik
·
Satu pompa tabung yang berfungsi baik
untuk setiap 3 inkubator
·
Satu monitor denyut jantung/ pernapasan
yang berfungsi baik untuk setiap 3 inkubator.
·
Satu unit terapi sinar yang berfungsi
baik untuk setiap tiga inkubator atau tempat tidur bayi
·
Satu timbangan bayi yang berfungsi baik
untuk di setiap ruangan
·
Satu Oximeter nadi untuk setiap
inkubator
·
Stetoskop yang berfungsi baik
3. Kamar
Bersalin
Harus dilengkapi lemari dengan perlengkapan darurat medik
termasuk : vakum, KTG, ECG mesin pengisap, inkubator bayi, pemancar panas
(radiant warmer), oksigen, lampu sorot.
6.
PERALATAN UMUM
a.
Area Cuci Tangan
·
Wastafel cuci tangan ukurannya cukup
besar sehingga air tidak terciprat dan dirancang agar air tidak tergenang atau
tertahan
·
Wadah gaun bekas
·
Rak/gantungan pakaian
·
Rak sepatu
·
Lemari untuk barang pribadi
·
Wadah tertutup dengan kantung plastic Harus
disediakan wadah terpisah untuk limbah organic dan non-organik
·
Sabun
Tersedia sabun dalam jumlah cukup, lebih
disukai sabun cair antibakteri dalam dispenser dengan pompa.
·
Handuk Harus ada handuk untuk
mengeringkan tangan. Bisa kain bersih atau tisu.
b.
Area Resusitasi dan Stabilisasi di Ruang Neonatus/UGD
·
Steker listrik Ruang harus dilengkapi
paling sedikit tiga steker yang dipasang dengan tepat untuk peralatan listrik. Steker
harus mampu memasok beban listrik yang diperlukan, aman dan berfungsi baik.
·
Meja periksa untuk ibu Meja harus
ditutup dengan lapisan kasur busa, lembar plastik utuh dan seprai bersih. Bagian
logam harus bebas karat.
·
Jam dinding Harus menunjukkan waktu yang
tepat dan berfungsi baik.
·
Meja perlengkapan
·
Selimut Harus ada cukup selimut untuk
menutupi ibu dalam jumlah yang sesuai dengan perkiraan persalinan.
·
Perlengkapan Pasokan
oksigen
-
Tingkat II:
v Harus
ada dua tabung oksigen dengan satu regulator dan pengukur aliran (jika ada oksigen
dengan sistem pipa di dinding, lihat standar untuk tingkat III/NICU).
v Tabung
oksigen cadangan harus selalu terisi penuh.
v Harus
ada pengatur kadar oksigen.
-
Tingkat III/NICU :
v Harus
ada oksigen dengan sistem pipa dengan jumlah outlet yang sama dengan
jumlah penghangat.
v Harus
ada dua tabung oksigen dengan satu regulator dan pengatur aliran sebagai cadangan.
v Tabung
oksigen cadangan harus selalu terisi penuh.
·
Lampu darurat
·
Stetoskop dewasa
·
Balon yang bisa mengembang sendiri
berfungsi baik
·
Bilah laringoskop berfungsi baik
·
Bilah laringoskop, ukuran dewasa
·
Batere AA (cadangan) untuk bilah
laringoskop
·
Bola lampu laringoskop cadangan
·
Selang reservoar oksigen
·
Masker oksigen (ukuran bayi cukup bulan
dan prematur)
·
Pipa endotrakeal
·
Plaster
·
Gunting
·
Kateter penghisap
·
Naso Gastric tube
·
Alat suntik 1, 2 ½ , 3, 5, 10, 20, 50cc
·
Ampul Epinefrin/ Adrenalin
·
NaCL 0,9% / larutan Ringer Asetat/ RL
·
Dextrose 5%
·
Sodium bikarbonat 8,4%
·
Penghangat (Radiant warmer) Harus
ada sedikitnya satu penghangat yang berfungsi baik.
·
Kateter Vena
c. Unit
Perawatan Khusus
·
Steker listrik
·
Ruang harus dilengkapi paling sedikit
enam steker yang dipasang dengan tepat untuk peralatan listrik. Steker harus
mampu memasok beban listrik yang diperlukan, aman dan berfungsi baik
·
Mebel Lemari instrument Harus ada satu
lemari dan meja untuk penyimpanan bahan pasokan umum, selain dari lemari dan
meja untuk menyimpan bahanbahan untuk ruang isolasi.
Rak dan lemari kaca tidak boleh retak
(agartidak luka).
·
Lemari es
·
Meja Harus ada meja di area administrasi
dan penyuluhan. Harus dicat dengan bahan yang bias dibersihkan / dicuci
·
Kursi Harus ada tiga kursi di area
administrasi dan edukasi yang berfungsi baik.
·
Wadah sampah tertutup dengan kantong
plastik
·
Jam dindingHarus menunjukkan waktu yang
tepat danberfungsi baik.
·
Bahan dan Peralatan
-
Pasokan oksigen
v Tingkat
II:
Harus
ada dua tabung oksigen dengan satu regulator dan pengukur aliran (jika ada
oksigen dengan sistem pipa di dinding, lihat standar untuk tingkat III/NICU).
Tabung oksigen cadangan harus selalu terisi penuh. Harus ada pengatur kadar
oksigen.
v Tingkat
III (setingkat NICU):
Harus
ada oksigen dengan sistem pipa dengan jumlah outlet yang sama dengan
jumlah alat
Penghangat.
Harus ada dua tabung oksigen dengan satu regulator dan pengatur aliran sebagai
cadangan.
Tabung
cadangan harus selalu terisi penuh.
·
Lampu darurat
·
Inkubator, asuhan normal Paling sedikit
harus ada 3 inkubator yang berfungsi baik. Paling sedikit harus ada jarak 1m2 antara
inkubator atau tempat tidur Bayi
·
Penghangat (Radiant warmer) Paling
sedikit harus ada satu penghangat yang berfungsi baik.
·
Timbangan bayi Paling sedikit harus ada
satu timbangan bayi yang berfungsi baik di setiap ruangan.
·
Alat/ Instrumen Harus ada ekstraktor
vakum yang berfungsi Ada forceps naegle. Ada AVM Harus ada pompa vakum listrik
yang bias dibawa dengan penghatur hisapan, selang dan reservoar bersih atau kanister
sebagai cadangan.
·
Oximeter
·
Generator listrik darurat Harus ada
generator listrik cadangan yang dioperasikan jika pasokan listrik utama tidak ada.
d.
Kamar bersalin
Harus
ada wastafel besar untuk cuci tangan penolong, dan sumber listrik sebanyak 4
pada titik yang berbeda.
C.
OBAT-OBATAN
a. OBAT-OBATAN MATERNAL KHUSUS PONEK
·
Ringer Asetat
·
Dextrose 10%
·
Dextran 40 / HES
·
Saline 0,9%
·
Adrenalin / Epinefrin
·
Metronidazol
·
Kadelex atau ampul KCL
·
Larutan Ringer Laktat
·
Kalsium Glukonat 10%
·
Ampisilin
·
Gentamisin
·
Kortison / Dexametason
·
Aminophyline
·
Transamin
·
Dopamin
·
Dobutamin
·
Sodium Bikarbonat 8.4%
·
MgSO4 40%
·
Nifedipin
b. OBAT-OBATAN
NEONATAL KHUSUS PONEK
·
Dextrose 10%
·
Dextrose 40 %
·
N5
·
KCL
·
NaCl 0,9% 25 ml
·
NaCl 0,9% 500 ml
·
Kalsium Glukonat 10 ml
·
Dopamin
·
Dobutamin
·
Adrenalin / Epinefrin
·
Morphin
·
Sulfas Atropin
·
Midazolam
·
Phenobarbital Injeksi
·
MgSO4 20%
·
Sodium Bikarbonat 8,4 %
·
Ampisilin
·
Gentamisin
8. MANAJEMEN
Direktur RS melaksanakan komitmen untuk
menyelenggarakan program PONEK menyelaraskan program RS untuk mendukung program
PONEK dalam bentuk SK Direktur di RS.
9. SISTEM
INFORMASI
PONEK merupakan suatu program pelayanan dimana
setiap unsur tim yang ada di dalamnya melakukan fungsi yang berbeda, sangat
membutuhkan keterpaduan, kecepatan dan ketepatan informasi yang ditujukan
kepada peningkatan mutu, cakupan dan efektifitas layanan kepada masyarakat. Keberadaan
sistem informasi ditujukan untuk medukung proses pelaksanaan kegiatan pelayanan
di rumah sakit dalam rangka pencapaian misi yang ditetapkan.
Sistem informasi dimaksud pada PONEK adalah :
a. Sistem
informasi sehubungan dengan PONEK yang sejalan dengan visi dan misi rumah sakit
b. Sistem
informasi yang dapat mengintegrasikan seluruh data penting dari kamar bersalin
dan ruang neonatal yang melaksanakan PONEK yang dapat diakses secara transparan
melalui workstation.
c. Sistem
informasi yang mampu memberikan peningkatan mutu pelayanan PONEK bagi pasien,
yaitu dengan tersedianya data PONEK yang lengkap dan akurat.
d. Sistem
informasi yang dapat mendukung mekanisme pemantauan dan evaluasi.
e. Sistem
informasi yang dapat membantu para pengambil keputusan dengan adanya ketersediaan
data yang lengkap, akurat dan tepat waktu.
f. Sistem
informasi yang dapat mendukung kegiatan operasional (rutin) serta dapat
meminimalkan pekerjaan yang kurang memberikan nilai tambah, meningkatkan kecepatan
aktivitas rumah sakit serta dapat menciptakan ‘titik kontak tunggal’ atau ‘case
manager’ bagi pasien.
g. Sistem
informasi yang dapat memberdayakan karyawan (empowering).
h. Sistem
informasi yang dapat mengakomodasi aktivitas yang dibutuhkan untuk keperluan
penelitian dan pengembangan keilmuannya di bidang obstetri dan ginekologi
dengan ketersediaan teknologi informasi yang mampu untuk memperoleh,
mentransmisikan, menyimpan, mengolah atau memproses dan menyajikan informasi
dan data baik data internal maupun data eksternal.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar